Visi LBH Pelita Keadilan adalah mewujudkan keadilan hukum dan masyarakat yang sadar hukum, sementara misinya meliputi pemberian bantuan hukum gratis untuk kaum miskin, advokasi ketidakadilan, pendidikan hukum kritis, serta pengembangan sistem hukum yang adil dan demokratis berlandaskan HAM. Tujuan utamanya adalah memastikan akses keadilan bagi semua orang, terutama yang termarginalkan, dan mendorong penegakan supremasi hukum yang berkeadilan.
Visi (Tujuan Jangka Panjang)
1.Masyarakat Adil & Sadar Hukum: Terwujudnya sistem hukum yang adil, demokratis, dan beradab serta masyarakat yang memahami hak dan kewajibannya. 2.Akses Keadilan Universal: Terciptanya sistem hukum yang mampu menyediakan prosedur dan lembaga untuk setiap orang menikmati keadilan hukum. 3.Penegakan HAM: Terwujudnya supremasi hukum yang berlandaskan Hak Asasi Manusia (HAM) dan kearifan lokal.
Misi (Cara Mencapai Visi)
1.Bantuan Hukum Cuma-Cuma: Memberikan bantuan hukum gratis tanpa diskriminasi suku, agama, ras, atau latar belakang sosial. 2.Advokasi & Pendampingan: Melakukan advokasi untuk melawan ketidakadilan, ketimpangan, dan mendampingi pencari keadilan. 3.Pendidikan & Pemberdayaan: Mengembangkan pendidikan hukum kritis, pelatihan paralegal, dan membangun kesadaran hukum masyarakat. 4.Pengembangan Kapasitas: Meningkatkan kapasitas kelembagaan dan individu agar relevan dengan perkembangan hukum. 5.Kerja Sama: Berkolaborasi dengan pemerintah, swasta, dan berbagai pihak untuk memperluas akses keadilan. 6.Produksi Pengetahuan: Menghasilkan gagasan dan wacana tandingan untuk basis advokasi melalui penelitian dan publikas